Langsung ke konten utama

Wajah Pendidikan Indonesia

Refleksi Kuliah Filsafat Ilmu Pertemuan Ke-12
Selasa, 05 Desember 2017

Assalamualaikum wr.wb
Hari ini selasa, 05 Desember 2017 adalah perkuliahan filsafat ilmu kelas C PPs Pendidikan Matematika UNY 2017 pertama di bulan desember dan perkuliah filsafat ilmu sendiri telah memasuki pertemuan ke 11. Hari ini seperti biasa perkuliahan filsafat ilmu dilaksanakan di ruang 5.01.13 gedung pacasarjana baru dan di waktu 07.30-09.10 WIB. Pada hari ini Pak Marsigit menjelaskan mengenai bagaimana wajah pendidikan Indonesia yang sebenarnya dari sudut pandang filsafat. Berikut ini adalah refleksi dari perkuliahan filsafat pada pertemuan ke 11.
Sebagai pengantar, Pak Marsigit menjelaskan mengenai Indonesia dan Power Now. Indonesia pada tahun 1945 an belum menyadari Power Now sehingga budaya, cara pikirnya belum terpengaruh oleh Power Now. Akan tetapi saat ketika Indonesia sudah menyadari Power Now tersebut, Indonesia menjadi tidak kuasa menghadapinya. Indonesia saat ini telah mengalami disorientasi, telah mengalami krisis, dan pengikisan karakter, budaya, dan cara pikirnya. Pancasila sebagai landasan negara pun seakan tidak mampu menahan pengaruh Power Now tersebut, hal ini karena bangsa Indonesia bekum mampu berPancasila secara sebenarnya, dikarenakan banyak terlena dan termakan oleh godaan Power Now baik itu dari godaan materialnya, formalnya, normatifnya, maupun dari godaan spiritual. Hal inipun mengakibatkan Bangsa Indonesia yang katanya berlandaskan Pancasila namun pada kenyataan sebaliknya.
Hal yang sama pun terjadi di bidang pendidikan Indonesia. Indonesia yang katanya memiliki ideologi Demokrasi namun itu tidak terlihat dalam praktek kehidupan nyatanya, misalnya dalam praktek Pendidikan. Pendidikan dapat diibaratkan sebagi sebuah tanaman, maka suburnya tanaman itu akan tergantung pada sinerginya komponen-komponen yang lain yang mendukung kehidupan/kesuburan tanaman tersebut, misalnya saja tanahnya, temperaturenya dan sebagainya. Seperti itu lah Pendidikan, Pendidikan tidak akan sehat, tidak akan maju jika tidak ada sinergi antara komponen-komponennya di dalam pendidikan dengan komponen ideologi negaranya. Indonesia yang berideologi Demokrasi, maka pendidikannya akan sehat jika komponen-komponen pendidikannya saling sesuai/sejalan. Namun selama ini hasil-hasil kajian atau penelitian menunjukkan bahwa mutu pendidikan Indonesia masih rendah. Lalu apakah yang terjadi sebenarnya???
Pak Marsigit menjelaskan melalui tabel Peta Dunia Pendidikan Paul Ernest, seperti yang telah ditayangkan di situs https://www.academia.edu/14097700/NARASI_BESAR_IDEOLOGI_DAN_POLITIK_PENDIDIKAN_DUNIA ,bahwa sebenarnya Pendidikan Indonesia saat ini tidak sejalan dengan ideologinya. Sehingga wajah pendidikan Indonesia ini pun saya ibaratkan sudah seperti bertopeng, mengaku Pendidikan demokrasi namun pada tampak/terlihat sebaliknya.
Berdasarkan tabel yang Pak Marsigit tampilkan, Pendidikan Demokrasi harusnya memiliki ideologi Demokrasi namun pada kenyataan Pendidikan Indonesia berideologi sama dengan Pendidikan Kapitalisme, yaitu kapitalisme, liberalisme, pragmatisme, utilirianisme, dan materialisme. Dari hal ini telihat bahwa Demokrasi Pancasila yang selama ini di banggakan ternyata hanya sebatas utopia belaka, hanya terjadi di pikiran saja, karena pada kenyaataannya saat ini segala sesuatu komponen Indonesia terpusat/sentralize, sesuai dengan keinginan Pemerintah atau para petinggi negara. Hal ini pun berimplikasi pada Pendidikan Indonesia yang hanya ada dan berjalan karena keinginan mereka pula. Sehingga pada akhirnya praktek Pendidikan Indonesia saat ini ideloginya menjadi kapitalis, liberal (bebas), pragmatis (memilih mana yang menghasilkan dengan jelas), dan materialis (memamerkan kekayaan). Maka hal ini pun berarti ideologi Pendidikan Indonesia saat ini tidak sesuai dengan ideologi yang menjadi identitas Indonesia.
Ternyata dari perspektif politiknya ternyata Pendidikan Indonesia juga tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi, yang seharusnya demokrasi nasionalisme namun pada kenyataannya transaksional. Semuanya kegiatannya berlandas pada hubungan transaksi yang menguntungkan bagi segelintir orang saja. Misalnya para anggota DPR yang menggebu-gebu ingin menghancurkan KPK, namun ternyata hal itu karena agar mereka bebas untuk berkorupsi. Sebelum mereka tertangkap berkorupsi maka dihancurkan dulu KPKnya.
Dari perspektif landasan moral atau ontologinya, Pendidikan Indonesia pun tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi. Pendidikan Indonesia saat ini telah mengalami krisis multidimensi. Selain itu, Pendidikan Indonesia juga tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi dari perspektif sosial. Pada Pendidikan Demokrasi, sosialnya adalah alienasi multikulture atau dengan kata lain tetangga dengan tetangga saling tidak kenal, dan hanya terjadi pergaulan di dalam grup, Namun, pada kenyataannya sosial Pendidikan Indonesia adalah Indonesia sudah banyak terpengaruh oleh power now sehingga semakin banyak praktek KKN.
Selanjutnya dari perspektif Ilmu terlihat bahwa Pendidikan Indonesia saat ini pun juga ikut tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi. Di dalam Pendidikan Indonesia seharusnya ilmu adalah aktivitas sosial bagi anak-anak, namun pada kenyataannya ilmu hanyalah menjadi disiplin egosentris atau ambisi/keinginan para pemegang kekuasaan. Pendidikan Indonesia saat ini tergantung pada keinginan, kepentingan serta ambisi para pemegang kekuasaan saja. Hal ini menyebabkan Pendidikan Indonesia sulit mengalami inovasi/pembaruan ke arah yang lebih baik karena sebenar-benarnya inovasi muncul dari atas, mulai dari Presiden. Jika inovasi tidak sejalan dengan keinginan para pemegang kekuasaan maka inovasi pendidikan pun tidak akan terjadi dan pendidikan pun tidak akan maju.
Kemudian dari perspektif metodologi/epistimologinya, Praktek Pendidikan Indonesia pun masih tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi, yaitu pendidikan Indonesia yang seharusnya pendidikan untuk semua fenomena, namun hanya menjadi pendidikan lascar indoktrinasi. Secara sadar atau tidak sadar karena pejabatnya mempunyai ego/ambisi maka menjadi para penjabat tersebut mengindoktrinasikan pendidikan. Misalnya karena keinginan supaya barang dagangannya laku maka pendidikan diberikan teknologi, hingga sampai ada pendidikan teknologi, IT dan sebagainya.
Praktek pendidikan Indonesia saat ini pun dari perspektif kurikulumnya pun masih tidka sejalan dengan pendidikan demokrasi. Kurikulum yang seharunya sesuai dengan kebutuhan siswa namun menjadi instrumen egosentris atau instrumennya kelompok tertentu saja. Sehingga kurikulumnya bukan lah berdasarkan hasil kajian melainkan keinginan kelompok tertentu saja. Jika para pejabatnya butuh ini dan itu maka kurikulumnya dibuat sesuai dengan keinginan mereka.
Dan dari perspektif kegiatan pbmnya (teori mengajar, teori belajar, peran guru dan kedudukan siswa)nya ternyata praktek pendidikan Indonesia saat ini pun tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi. Teori mengajar yang seharusnya berupa kontruktivis interaktif pun menjadi sebatas transfer of knowledge dan ekspositori. Karena Indonesia sama dengan kapitalis maka menjadikan nya tidak sabar, harus segera jika tidak segera maka akan kalah bersaing, sehingga pendidikan pun dibuat hanya transfer of knowledge, yang terpenting kurikulum dan materinya terkejar. Selain itu, teori belajarnya Pendidikan Indonesia yang seharusnya otonomi motivasi intern kontruktivis, yaitu siswa belajar karena memang ada keinginan dari dalam diri siswa untuk belajar tanpa diiming-imingi hadiah atau dengan kata lain belajar adalah kebtuhan diri siswa. Namun yang terjadi teori belajarnya justru menjadi modelling motivasi eksternal. Modelling motivasi eksternal adalah siswa belajar karena adanya contoh. Padahal sesungguhnya manusia mengalami disorientasi/kemunafikan, bagaimana caranya yang dicontoh malah menjadi tersangka korupsi.
Karena paradigma pbm pendidikan demokrasi adalah konstruktivis maka dalam prakteknya pendidikan Indonesia peran guru hanyalah sebagai fasilitator, namun yang terjadi justru guru menjadi Think Tank Pelaksana Terkendali. Namun hal ini disebabkan oleh pemerintah dan kurikulum yang memposisikan peran guru menjadi seperti itu, guru hanya sebatas sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan melakasanakan kurikulum. Selain itu, dikarenakan paradigma pbm pendidikan demokrasi adalah konstruktivis maka dalam prakteknya pendidikan Indonesia peran siswa pun hasrunya sebagai actor belajar, namun yang terjadi justru siswa dianggap sebagai empty vessel. Hal ini terlihat dalm pbm matematika guru tergesa-gesa ingin menghabiskan kurikulum dan materi sehingga anak dianggap sebagai empty vessel (tong kosong) saja. Guru menganggap jika menunggu siswanya mampu maka kapan selesainya pbmnya dan kurikulumnya, oleh karena itu pbm lebih kepada seperti bimbingan belajar. Dimana siswa dianggap sebagai tong kosong, yang akan diisi oleh kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan oleh negara, misalnya di pasar yang dibutuhkan adalah yang pandai menawar barang maka dibuatlah jurusan pandai menawar barang yang hanya mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa sehingga siswanya mampu menjadi ahli-ahli penawar barang.
Selanjutnya dari perspektif teori evaluasi dan sumber belajarnya pun, Praktek pendidikan Indonesia tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi, yaitu penilaian yang seharusnya berupa penilaian berbasis kelas portofolio, namun yang terjadi adalah penilaiannya menjadi egosentris eksternal ujian nasional; dan sumber belajar yang seharusnya adalah kreativitas guru, namun yang terjadi sumber belajar adalah paket pemerintah.
Dari pemarapan tadi terlihat bahwa ternyata wajah pendidikan Indonesia saat ini penuh dengan disorientasi/kemunafikan karena yang di harapkan berbeda dengan sebenarnya terjadi. Pendidikan Indonesia yang katanya menganut ideologi Demokrasi namun pada kenyataannya pendidikan Indonesia sama dengan pendidikan Kapitalis. Hal ini berarti wajah pendidian Indonesia saat ini sudah ternoda oleh si power now. Sekian yang dapat saya refleksikan dari perkuliahan filsafat ilmu pertemuan 11, Selasa 05 Desember 2017. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, sekian dan terima kasih.

Wassalamualaikum, wr.wb 

Komentar