Refleksi Kuliah Filsafat Ilmu Pertemuan Ke-12
Selasa, 05 Desember 2017
Assalamualaikum wr.wb
Hari ini selasa, 05
Desember 2017 adalah perkuliahan filsafat ilmu kelas C PPs Pendidikan
Matematika UNY 2017 pertama di bulan desember dan perkuliah filsafat ilmu
sendiri telah memasuki pertemuan ke 11. Hari ini seperti biasa perkuliahan
filsafat ilmu dilaksanakan di ruang 5.01.13 gedung pacasarjana baru dan di
waktu 07.30-09.10 WIB. Pada hari ini Pak Marsigit menjelaskan mengenai
bagaimana wajah pendidikan Indonesia yang sebenarnya dari sudut pandang
filsafat. Berikut ini adalah refleksi dari perkuliahan filsafat pada pertemuan
ke 11.
Sebagai pengantar, Pak
Marsigit menjelaskan mengenai Indonesia dan Power Now. Indonesia pada tahun
1945 an belum menyadari Power Now sehingga budaya, cara pikirnya belum
terpengaruh oleh Power Now. Akan tetapi saat ketika Indonesia sudah menyadari
Power Now tersebut, Indonesia menjadi tidak kuasa menghadapinya. Indonesia saat
ini telah mengalami disorientasi, telah mengalami krisis, dan pengikisan
karakter, budaya, dan cara pikirnya. Pancasila sebagai landasan negara pun
seakan tidak mampu menahan pengaruh Power Now tersebut, hal ini karena bangsa
Indonesia bekum mampu berPancasila secara sebenarnya, dikarenakan banyak
terlena dan termakan oleh godaan Power Now baik itu dari godaan materialnya,
formalnya, normatifnya, maupun dari godaan spiritual. Hal inipun mengakibatkan
Bangsa Indonesia yang katanya berlandaskan Pancasila namun pada kenyataan sebaliknya.
Hal yang sama pun terjadi
di bidang pendidikan Indonesia. Indonesia yang katanya memiliki ideologi
Demokrasi namun itu tidak terlihat dalam praktek kehidupan nyatanya, misalnya
dalam praktek Pendidikan. Pendidikan dapat diibaratkan sebagi sebuah tanaman,
maka suburnya tanaman itu akan tergantung pada sinerginya komponen-komponen
yang lain yang mendukung kehidupan/kesuburan tanaman tersebut, misalnya saja
tanahnya, temperaturenya dan sebagainya. Seperti itu lah Pendidikan, Pendidikan
tidak akan sehat, tidak akan maju jika tidak ada sinergi antara
komponen-komponennya di dalam pendidikan dengan komponen ideologi negaranya.
Indonesia yang berideologi Demokrasi, maka pendidikannya akan sehat jika
komponen-komponen pendidikannya saling sesuai/sejalan. Namun selama ini
hasil-hasil kajian atau penelitian menunjukkan bahwa mutu pendidikan Indonesia
masih rendah. Lalu apakah yang terjadi sebenarnya???
Pak Marsigit menjelaskan
melalui tabel Peta Dunia Pendidikan Paul Ernest, seperti yang telah ditayangkan
di situs https://www.academia.edu/14097700/NARASI_BESAR_IDEOLOGI_DAN_POLITIK_PENDIDIKAN_DUNIA ,bahwa sebenarnya Pendidikan Indonesia
saat ini tidak sejalan dengan ideologinya. Sehingga wajah pendidikan Indonesia
ini pun saya ibaratkan sudah seperti bertopeng, mengaku Pendidikan demokrasi
namun pada tampak/terlihat sebaliknya.
Berdasarkan tabel yang
Pak Marsigit tampilkan, Pendidikan Demokrasi harusnya memiliki ideologi
Demokrasi namun pada kenyataan Pendidikan Indonesia berideologi sama dengan
Pendidikan Kapitalisme, yaitu kapitalisme, liberalisme, pragmatisme,
utilirianisme, dan materialisme. Dari hal ini telihat bahwa Demokrasi Pancasila
yang selama ini di banggakan ternyata hanya sebatas utopia belaka, hanya
terjadi di pikiran saja, karena pada kenyaataannya saat ini segala sesuatu
komponen Indonesia terpusat/sentralize, sesuai dengan keinginan Pemerintah atau
para petinggi negara. Hal ini pun berimplikasi pada Pendidikan Indonesia yang
hanya ada dan berjalan karena keinginan mereka pula. Sehingga pada akhirnya
praktek Pendidikan Indonesia saat ini ideloginya menjadi kapitalis, liberal
(bebas), pragmatis (memilih mana yang menghasilkan dengan jelas), dan materialis
(memamerkan kekayaan). Maka hal ini pun berarti ideologi Pendidikan Indonesia
saat ini tidak sesuai dengan ideologi yang menjadi identitas Indonesia.
Ternyata dari perspektif
politiknya ternyata Pendidikan Indonesia juga tidak sejalan dengan Pendidikan
Demokrasi, yang seharusnya demokrasi nasionalisme namun pada kenyataannya
transaksional. Semuanya kegiatannya berlandas pada hubungan transaksi yang
menguntungkan bagi segelintir orang saja. Misalnya para anggota DPR yang
menggebu-gebu ingin menghancurkan KPK, namun ternyata hal itu karena agar
mereka bebas untuk berkorupsi. Sebelum mereka tertangkap berkorupsi maka
dihancurkan dulu KPKnya.
Dari perspektif landasan
moral atau ontologinya, Pendidikan Indonesia pun tidak sejalan dengan
Pendidikan Demokrasi. Pendidikan Indonesia saat ini telah mengalami krisis
multidimensi. Selain itu, Pendidikan Indonesia juga tidak sejalan dengan
Pendidikan Demokrasi dari perspektif sosial. Pada Pendidikan Demokrasi,
sosialnya adalah alienasi multikulture atau dengan kata lain tetangga dengan
tetangga saling tidak kenal, dan hanya terjadi pergaulan di dalam grup, Namun,
pada kenyataannya sosial Pendidikan Indonesia adalah Indonesia sudah banyak
terpengaruh oleh power now sehingga semakin banyak praktek KKN.
Selanjutnya dari
perspektif Ilmu terlihat bahwa Pendidikan Indonesia saat ini pun juga ikut
tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi. Di dalam Pendidikan Indonesia
seharusnya ilmu adalah aktivitas sosial bagi anak-anak, namun pada kenyataannya
ilmu hanyalah menjadi disiplin egosentris atau ambisi/keinginan para pemegang
kekuasaan. Pendidikan Indonesia saat ini tergantung pada keinginan, kepentingan
serta ambisi para pemegang kekuasaan saja. Hal ini menyebabkan Pendidikan
Indonesia sulit mengalami inovasi/pembaruan ke arah yang lebih baik karena
sebenar-benarnya inovasi muncul dari atas, mulai dari Presiden. Jika inovasi
tidak sejalan dengan keinginan para pemegang kekuasaan maka inovasi pendidikan
pun tidak akan terjadi dan pendidikan pun tidak akan maju.
Kemudian dari perspektif
metodologi/epistimologinya, Praktek Pendidikan Indonesia pun masih tidak
sejalan dengan Pendidikan Demokrasi, yaitu pendidikan Indonesia yang seharusnya
pendidikan untuk semua fenomena, namun hanya menjadi pendidikan lascar
indoktrinasi. Secara sadar atau tidak sadar karena pejabatnya mempunyai
ego/ambisi maka menjadi para penjabat tersebut mengindoktrinasikan pendidikan.
Misalnya karena keinginan supaya barang dagangannya laku maka pendidikan
diberikan teknologi, hingga sampai ada pendidikan teknologi, IT dan sebagainya.
Praktek pendidikan
Indonesia saat ini pun dari perspektif kurikulumnya pun masih tidka sejalan
dengan pendidikan demokrasi. Kurikulum yang seharunya sesuai dengan kebutuhan
siswa namun menjadi instrumen egosentris atau instrumennya kelompok tertentu
saja. Sehingga kurikulumnya bukan lah berdasarkan hasil kajian melainkan
keinginan kelompok tertentu saja. Jika para pejabatnya butuh ini dan itu maka
kurikulumnya dibuat sesuai dengan keinginan mereka.
Dan dari perspektif
kegiatan pbmnya (teori mengajar, teori belajar, peran guru dan kedudukan
siswa)nya ternyata praktek pendidikan Indonesia saat ini pun tidak sejalan
dengan Pendidikan Demokrasi. Teori mengajar yang seharusnya berupa kontruktivis
interaktif pun menjadi sebatas transfer of knowledge dan ekspositori. Karena
Indonesia sama dengan kapitalis maka menjadikan nya tidak sabar, harus segera
jika tidak segera maka akan kalah bersaing, sehingga pendidikan pun dibuat
hanya transfer of knowledge, yang terpenting kurikulum dan materinya terkejar.
Selain itu, teori belajarnya Pendidikan Indonesia yang seharusnya otonomi
motivasi intern kontruktivis, yaitu siswa belajar karena memang ada keinginan
dari dalam diri siswa untuk belajar tanpa diiming-imingi hadiah atau dengan
kata lain belajar adalah kebtuhan diri siswa. Namun yang terjadi teori
belajarnya justru menjadi modelling motivasi eksternal. Modelling motivasi
eksternal adalah siswa belajar karena adanya contoh. Padahal sesungguhnya
manusia mengalami disorientasi/kemunafikan, bagaimana caranya yang dicontoh
malah menjadi tersangka korupsi.
Karena paradigma pbm
pendidikan demokrasi adalah konstruktivis maka dalam prakteknya pendidikan
Indonesia peran guru hanyalah sebagai fasilitator, namun yang terjadi justru
guru menjadi Think Tank Pelaksana Terkendali. Namun hal ini disebabkan oleh
pemerintah dan kurikulum yang memposisikan peran guru menjadi seperti itu, guru
hanya sebatas sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dan melakasanakan
kurikulum. Selain itu, dikarenakan paradigma pbm pendidikan demokrasi adalah
konstruktivis maka dalam prakteknya pendidikan Indonesia peran siswa pun
hasrunya sebagai actor belajar, namun yang terjadi justru siswa dianggap
sebagai empty vessel. Hal ini terlihat dalm pbm matematika guru tergesa-gesa
ingin menghabiskan kurikulum dan materi sehingga anak dianggap sebagai empty
vessel (tong kosong) saja. Guru menganggap jika menunggu siswanya mampu maka
kapan selesainya pbmnya dan kurikulumnya, oleh karena itu pbm lebih kepada
seperti bimbingan belajar. Dimana siswa dianggap sebagai tong kosong, yang akan
diisi oleh kemampuan-kemampuan yang dibutuhkan oleh negara, misalnya di pasar
yang dibutuhkan adalah yang pandai menawar barang maka dibuatlah jurusan pandai
menawar barang yang hanya mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa sehingga
siswanya mampu menjadi ahli-ahli penawar barang.
Selanjutnya dari
perspektif teori evaluasi dan sumber belajarnya pun, Praktek pendidikan
Indonesia tidak sejalan dengan Pendidikan Demokrasi, yaitu penilaian yang
seharusnya berupa penilaian berbasis kelas portofolio, namun yang terjadi
adalah penilaiannya menjadi egosentris eksternal ujian nasional; dan sumber
belajar yang seharusnya adalah kreativitas guru, namun yang terjadi sumber
belajar adalah paket pemerintah.
Dari pemarapan tadi
terlihat bahwa ternyata wajah pendidikan Indonesia saat ini penuh dengan
disorientasi/kemunafikan karena yang di harapkan berbeda dengan sebenarnya
terjadi. Pendidikan Indonesia yang katanya menganut ideologi Demokrasi namun
pada kenyataannya pendidikan Indonesia sama dengan pendidikan Kapitalis. Hal
ini berarti wajah pendidian Indonesia saat ini sudah ternoda oleh si power now.
Sekian yang dapat saya refleksikan dari perkuliahan filsafat ilmu pertemuan 11,
Selasa 05 Desember 2017. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan,
sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum, wr.wb
Komentar
Posting Komentar